a. Pengertian Muktazilah
Muktazilah berasal dari kata “I’tazala”.
Secara etimologi kata “I’tazala” berarti : mencabut diri, mengasingkan diri.
Secara terminologi Muktazilah ialah golongan
orang-orang yang mengikuti pemikiran washil bin atha` yang mencabut diri dari
pengajian al hasan al bashriy.
b.
Asal Mula
Munculnya Muktazilah
Pada
awal abad kedua di bashrah washil bin atha` keluar mencabut diri dari pengajian
al hasan al bashriy lantaran ia (washil) berbeda pendapat gurunya (al hasan)
terkait persolan pendosa besar (murtakib al kabirah). Menurut washil bin atha`
pendosa besar tidak bisa digolongkan sebagai mukmin dan tidak pula sebagai
kafir karena berada di manzilah baina al manzilatain antara mukmin dan kafir.
Kelompok
Muktazilah muncul awal abad kedua H dengan pendiri Washil bin Atha` dan Amr bin
Ubaid. Dan sejak awal kelompok tersebut terkait erat dengan pergerakan dakwah
keluarga Bani Abbas –yang pada akhir abad kesatu H mengambilalih kelompok Syiah
Kaisaniyah. Washil bin Atha ikut membantu dakwah keluarga Bani Abbas dan
sebelumnya berhubungan dengan Abu Hasyim Abdullah bin Muhammad bin Ali bin Abi
Thalib: pemimpin Syiah Kaisaniyah yang memberikan
wasiat (baiat)-nya kepada Muhammad bin Ali bin Abdullah bin al Abbas pada tahun
98 H. sedangkan amar bin ubaid yang merupakan penasehat (guru) dari khalifah
kedua dari bani abbasiyah merupakan seorang ahli hadis yang dikenal tidak suka
dengan kelompok syiah imamiyah.
c.
Tokoh-Tokoh
Muktazilah
Washil
bin atha` (80-131 H), amr bin ubaid (80-144 H), bisyr al mu’tamir al baghdadiy
(w. 210 H)
d.
Pemikiran Muktazilah
Konsep Pemikiran Muktazilah diformulasikan
dalam al Ushûl al Khamsah. Meliputi:
1.
al Tauhîd (Keesaan
–Dzât- Allah)
2.
al ‘Adl (Keadilan –Shifât dan
Af’âl- Allah)
3.
al Wa’d wa al Wa’id
(Janji Allah dan Ancaman Allah)
4.
Manzilah Baina al Manzilatain
(Posisi di antara Dua Posisi)
5.
Amr al Ma’rûf wa Nahy
al Munkar (Memerintah Kebaikan dan Melarang Keburukan)
Pemikiran
Muktazilah di antaranya:
·
Pendosa besar berada di Manzilah Baina al Manzilatain antara mukmin
(Jabariyah) dan kafir (Khawarij).
·
Aktivitas manusia diciptakan
sendiri oleh manusia sesuai Iradah-Qadrah-nya. (Qadariyah)
·
Allah adalah dzat murni yang tidak
memuat sifat-sifat ilahiyah. Yakni sifat ilahiyah adalah hadits tidak qadim.
(jabariyah – qadariyah – muktazilah)
·
Khalq al Qur`an. (Jabariyah – Qadariyah
– Muktazilah Baghdad Bisyr bin al Mu’tamir)
Kaum
Mutakallimin Muktazilah memandang bahwa al Qur`an merupakan Kalam –dari- Allah
bukannya Allah itu sendiri. Karena al Qur`an (Kalam Allah) itu bukanlah –dzat-
Allah. Maka, al Qur`an adalah makhluk.
Beberapa dalil
al Qur`an yang memperkuat pendapat Mutakallimin Muktazilah bahwa al Qur`an
adalah makhluk. Di antaranya:
- Firman Allah ( و إذ قال ربك ) yang artinya “Dan ketika Allah berfirman”. Dalil (ayat al Qur`an) ini melalui keberadaan lafal ( إذ ) dan lafal ( قال ) menunjukkan bahwa firman Allah itu terkait dengan suatu dimensi waktu. Lafal ( اذ ) yang artinya “ketika” terkait dengan dimensi waktu. Lafal ( قال ) berbentuk kalimah fiil (kata kerja) yang terkait dengan dimensi waktu. Karena al Qur`an sebagai firman / ucapan terkait dengan suatu dimensi –waktu. Maka, al Qur`an adalah makhluk.
- Firman allah ( انا جعلناه قرأنا عربيا ) yang artinya “Dan kami menjadikannya sebagai al Qur`an berbahasa Arab”. Dalil (ayat al Qur`an) ini menurut Mutakallimin Muktazilah menunjukkan bahwa al Qur`an itu sesuatu yang “dijadikan”. Oleh karena itu, al Qur`an adalah makhluk.
- Firman ( ما ننسخ من أية أو ننسها نأت بخير منها أو مثلها ) yang artinya “kami tidak mengganti suatu ayat ataupun melupakannya melainkan kami datangkan sesuatu ayat lain yang lebih baik darinya atau yang padanannya”. Dalil ini menurut Mutakallimin Muktazilah menunjukkan –ayat- al Qur`an memiliki bagian yang lebih baik atau bagian yang sepadan dengan bagian yang lain. Oleh karena itu, al Qur`an –yang memiliki “Khair” dan “Mitsl”- adalah makhluk.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar